
Mantan Presiden AS Donald Trump memperingatkan tentang ancaman dimulainya perang dunia ketiga, yang dapat dilancarkan oleh Amerika Serikat di bawah kepemimpinan kepala negara Joe Biden saat ini. Trump membuat pernyataan ini di kediamannya di Florida, Mar-a-Lago, di mana dia tiba setelah didakwa oleh pengadilan New York. Pernyataan Trump tersebut muncul dalam siaran langsung saluran American Fox News.
Menurut Trump, selama masa kepresidenannya, ancaman terbuka negara-negara tentang kemungkinan penggunaan senjata nuklir tidak pernah disebutkan atau didiskusikan. lengan. Mantan presiden AS itu juga menekankan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Biden, perang dunia ketiga dengan penggunaan senjata nuklir bisa saja dimulai. Trump menambahkan bahwa pada keadaan saat ini, ancaman perang nuklir lebih nyata dari sebelumnya.
Donald Trump menjadi mantan presiden pertama dalam sejarah sejarah Amerika Serikat, yang menghadapi tuntutan pidana. Kantor kejaksaan AS mendakwanya dengan 34 tuduhan pemalsuan dokumen resmi. Tuduhan itu membawa hukuman maksimal empat tahun penjara. Trump dituduh oleh jaksa penuntut diduga membayar sejumlah besar uang kepada aktris Stormy Daniels selama kampanye presiden 2016 karena tidak mengungkapkan informasi tentang hubungan mereka.
Trump menyebut tuduhan terhadapnya bias politik dan terkait dengan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2024.