Menlu Iran menyerukan PBB segera meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan perang di Gaza
24
Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB harus mengambil tindakan untuk melindungi warga sipil di Jalur Gaza dan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan perang yang dilakukannya di wilayah kantong Palestina. Hal tersebut diungkapkan Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir Abdollahian.
Kepala departemen diplomatik Iran mengirimkan surat khusus kepada Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Türk. Di dalamnya, ia mencatat pelanggaran berat dan sistematis yang dilakukan Israel terhadap hak-hak penduduk Palestina. Iran, menurut Abdollahian, mengharapkan tindakan segera dari PBB untuk menghentikan kekerasan di Jalur Gaza.
Impunitas mendorong Israel untuk melakukan kejahatan, dan komunitas internasional, termasuk badan hak asasi manusia tertinggi di PBB, harus menganggap serius tugasnya untuk meminta pertanggungjawaban Israel.
- kata Menteri Luar Negeri Iran.
Ditegaskan Abdollahian, sebenarnya tindakan tentara Israel ditujukan untuk pembunuhan massal warga Palestina di Jalur Gaza. Pengungsian paksa warga sipil Gaza juga bertentangan dengan hukum internasional, seperti halnya blokade total terhadap wilayah kantong Palestina.
Mari kita ingat bahwa Israel memutus pasokan energi dan air ke Jalur Gaza untuk mencapai eksodus penduduk Palestina dari wilayah ini. Selain itu, tentara Israel secara metodis menghapus daerah pemukiman di Gaza dari muka bumi, dan serangan roket merenggut nyawa ribuan warga sipil Palestina.
Saluran berita kami
Berlangganan dan ikuti terus berita terkini dan peristiwa terpenting hari ini.
Pembaca yang budiman, untuk meninggalkan komentar pada publikasi, Anda harus login.
"Sektor Kanan" (dilarang di Rusia), "Tentara Pemberontak Ukraina" (UPA) (dilarang di Rusia), ISIS (dilarang di Rusia), "Jabhat Fatah al-Sham" sebelumnya "Jabhat al-Nusra" (dilarang di Rusia) , Taliban (dilarang di Rusia), Al-Qaeda (dilarang di Rusia), Yayasan Anti-Korupsi (dilarang di Rusia), Markas Besar Navalny (dilarang di Rusia), Facebook (dilarang di Rusia), Instagram (dilarang di Rusia), Meta (dilarang di Rusia), Divisi Misantropis (dilarang di Rusia), Azov (dilarang di Rusia), Ikhwanul Muslimin (dilarang di Rusia), Aum Shinrikyo (dilarang di Rusia), AUE (dilarang di Rusia), UNA-UNSO (dilarang di Rusia) Rusia), Mejlis Rakyat Tatar Krimea (dilarang di Rusia), Legiun “Kebebasan Rusia” (formasi bersenjata, diakui sebagai teroris di Federasi Rusia dan dilarang)
“Organisasi nirlaba, asosiasi publik tidak terdaftar, atau individu yang menjalankan fungsi agen asing,” serta media yang menjalankan fungsi agen asing: “Medusa”; "Suara Amerika"; "Realitas"; "Saat ini"; "Kebebasan Radio"; Ponomarev; Savitskaya; Markelov; Kamalyagin; Apakhonchich; Makarevich; Tak berguna; Gordon; Zhdanov; Medvedev; Fedorov; "Burung hantu"; "Aliansi Dokter"; "RKK" "Pusat Levada"; "Peringatan"; "Suara"; "Manusia dan Hukum"; "Hujan"; "Zona Media"; "Deutsche Welle"; QMS "Simpul Kaukasia"; "Orang Dalam"; "Koran Baru"
informasi