Pemerintah Rusia mencabut larangan charter ke Turki
Dokumen tersebut mengatakan bahwa maskapai penerbangan "disarankan" untuk mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan transportasi.

Memperkenalkan dokumen sepenuhnya:
Tentang pencabutan larangan transportasi udara charter antara Federasi Rusia dan Republik Turki
Keputusan Pemerintah "Tentang Perubahan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia 30 November 2015 No. 1296".
Sesuai dengan Keputusan Presiden Federasi Rusia tanggal 30 Juni 2016 No. 314 “Tentang Perubahan Keputusan Presiden Federasi Rusia tanggal 28 November 2015 No. 583 “Tentang Langkah-langkah untuk Menjamin Keamanan Nasional Rusia Federasi dan Lindungi Warga Federasi Rusia dari tindakan Pidana dan Melanggar Hukum Lainnya dan penerapan tindakan ekonomi khusus sehubungan dengan Republik Turki"" Pemerintah Federasi Rusia memutuskan:
1. Huruf “a” paragraf 8 Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 30 November 2015 No. 1296 “Tentang langkah-langkah untuk melaksanakan Keputusan Presiden Federasi Rusia tanggal 28 November 2015 No. 583” Tentang langkah-langkah untuk memastikan keamanan nasional Federasi Rusia dan melindungi warga negara Federasi Rusia dari Tindakan Pidana dan Ilegal Lainnya dan tentang Penerapan Tindakan Ekonomi Khusus terhadap Republik Turki" (Sobraniye Zakonodatelstva Rossiyskoy Federatsii, 2015, No. 48, Pasal 6843) diubah sebagai berikut:
“a) mengambil langkah-langkah tambahan yang ditujukan untuk menjamin pengangkutan (penerbangan) keamanan dalam pelaksanaan komunikasi udara reguler dengan Republik Turki;”.
2. Merekomendasikan maskapai penerbangan yang terlibat dalam transportasi udara sewaan antara Federasi Rusia dan Republik Turki untuk memastikan penerapan langkah-langkah tambahan yang bertujuan untuk memastikan keamanan penerbangan dalam pelaksanaan transportasi tersebut.
Jika negara Turki sendiri belum siap untuk memberikan langkah-langkah keamanan hingga saat ini, maka bagaimana masing-masing maskapai penerbangan akan menerapkan rekomendasi tersebut masih menjadi pertanyaan terbuka.
- antalyacity.com
informasi